Pengertian dan Fungsi Rencana Pelajaran
dan strategi penyusunan
1.
Komponen RPP
Pada
hakekatnya RPP merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan tindakan apakah yang akan dilakukan dalam
pembelajaran, baik oleh
pengajar maupun perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah
ditetapkan. Dalam RPP harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai oleh
peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan
bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana pengajar mengetahui bahwa peserta
didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang
merupakan unsur utama yang harus ada dalam setiap RPP.
RPP
terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program.
Komponen program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media
pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan demikian, RPP pada
hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang
saling berhubungan serta berinteraksi satu denganlainnya, dan memuat
langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yaitu membentuk
kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Adapun format RPP yang telah
dirumuskan dalam berbagai kajian di Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas
Sebelas Maret (LPP UNS) terlampir dalam panduan ini, dengan komponen RPP
seperti tersebut di bawah ini.
1. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus
jelas. Semakin kongkrit kompetensi akan semakin mudah diamati, dan akan semakin mudah atau
semakin tepat pula merencanakan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk
mencapai kompetensi tersebut. Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar
mungkin memiliki lebih dari satu KD. Disamping itu, perlu ditetapkan pula fokus
kompetensi yang diharapkan dari peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran.
Kompetensi ini juga akan menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan materi
standar yang akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat untuk
membentuk kompetensi peserta didik.
2. Materi standar
Materi
standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian peserta didik harus
disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional,
praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, institusi,
dan daerah.
3. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan yang dilakukan oleh pengajar dan
peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi standar yang telah direncanakan
oleh pengajar. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan strategi pembelajaran
yang telah ditentukan. Tahap kegiatan tersebut terdiri dari tahap PENDAHULUAN,
tahap PENYAJIAN, dan tahap PENUTUP.
4. Metode Pembelajaran
Metode
pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh,
memberi latihan dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik. Tidak
semua metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai kompetensi
tertentu. Oleh karena itu harus dipilih metode pembelajaran yang paling tepat untuk suatu kompetensi yang ingin dicapai. Berbagai
contoh metode pembelajaran yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi,
tanya jawab, simulasi, studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain
peran dan lainlain.
5. Media Pembelajaran
Segala
sesuatu yang dapat menyalurkan atau menyampaikan pesan/informasi dari sumber
pesan/informasi ke penerima pesan/informasi disebut media pembelajaran.Jadi
dengan adanya media peserta didik dapat melihat, membaca, mendengarkan atau
ketiganya sekaligus dalam menyerap berbagai informasi yang disampaikan oleh pengajarnya. Media tersebut dapat berupa alat-alat
elektronik, gambar, buku dan sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah benda-benda atau
alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran sehingga
memungkinkan terjadinya proses pembelajaran. Alat-alat itu tidak disebut media pembelajaran karena
tidak dimaksudkan untuk membawa pesan.
6. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang
dapat dimanfaatkan untuk penggalian informasi. Sumber belajar ini dapat berupa
dosen (sebagai nara sumber), buku teks, jurnal
ilmiah, laporan penelitian, internet, dan lain-lain.
7. Alokasi Waktu
Jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta
didik untuk menyelesaikan
setiap langkah pada urutan tahap Kegiatan Pembelajaran.
2. Cara Penyusunan RPP
Perlu
diperhatikan bahwa untuk menyusun RPP pengajar perlu menentukan batas lingkup
materi sub pokok bahasan mana saja yang akan diajarkan setiap kali pertemuan
dengan melihat estimasi waktu dalam silabusnya. Bila suatu sub pokok bahasan
dalam silabus membutuhkan waktu lebih dari sekali pertemuan atau beberapa kali
pertemuan, maka sub pokok bahasan itu perlu dirinci lagi. Bila hal ini tidak
mungkin, karena akan mengganggu keutuhan materi, maka dapat dibuat satu RPP
yang digunakan untuk dua kali pertemuan atau lebih. RPP harus disusun secara
sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan
penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan
demikian RPP dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang telah
direncanakan. RPP hendaknya disusun secara sederhana dan fleksibel, serta dapat
dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta
didik.
Berikut ini
langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan RPP suatu mata kuliah
atau blok mata kuliah:
1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata
Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama
mata kuliah atau blok mata kuliah, kode mata kuliah,
bobot SKS, semester (bersumber pada kurikulum yang sudah ada).
2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Tuliskan rumusan SK dari setiap mata
kuliah yang didasarkan pada tujuan akhir dari mata
kuliah tersebut. Tuliskan
dengan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi
aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya).
3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
Tuliskan rumusan KD yang merupakan
penjabaran dari SK dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati
dan diukur, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat
silabusnya). Tuliskan satu KD pada setiap RPP untuk satu kali pertemuan atau
lebih.
4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator sebagai penjabaran dari
KD dengan kata kerja operasional. Kata kerja operasional pada rumusan indikator
dapat dirinci sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara
terpisah antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya).
5. Penentuan Tahap Pembelajaran
Urutan tahap pembelajaran terdiri dari
komponen Pendahuluan, Penyajian, dan Penutup. Pendahuluan merupakan tahap awal
kegiatan yang dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar secara mental
siap mempelajari pengetahuan, keterampilan, dan sikap baru. Pada tahapan ini
berisi penjelasan ringkas materi yang akan dikaji, keterkaitan materi kajian
dengan materi sebelumnya atau dengan praktek keseharian (apersepsi), dan
kompetensi yang harus dicapai peserta didik.
Tahap penyajian merupakan tahapan utama
dalam pembelajaran, di dalamnya berisi uraian, contoh, diskusi atau latihan
tentang materi yang dikaji. Sedangkan tahap Penutup merupakan tahapan akhir
suatu pembelajaran. Pada tahap Penutup ini digunakan untuk
memberikan penegasan, ringkasan, penilaian maupun tindak lanjut tentang materi
yang dikaji tersebut.
6. Penentuan Kegiatan Pembelajaran
Tuliskan berbagai kegiatan utama yang
harus dilakukan oleh pengajar maupun peserta didik selama proses pembelajaran
yang akan dilakukan, yang mampu menggambarkan strategi pembelajaran.
7. Pemilihan Metode Pembelajaran
Tentukan metode pembelajaran yang akan
diterapkan untuk memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik selama
proses pembelajaran, mulai dari tahap Pendahuluan, Penyajian sampai tahap
Penutup. Pemilihan metode pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan KD yang
ingin dicapai, karena tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk digunakan
dalam mencapai tujuan KD tertentu.
8. Pemilihan Media Pembelajaran
Tuliskan media yang akan digunakan dalam
melaksanakan pembelajaran. Media hendaknya dipilih yang sesuai dengan metode
pembelajaran yang akan digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat
menjadikan pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai
KD yang telah ditetapkan.
9. Penentuan Sumber Belajar
Tuliskan sumber belajar yang akan
digunakan (didasarkan pada relevansi, konsistensi, dan edukuasi). Adapun yang
dimaksud sumber belajar adalah buku-buku rujukan atau referensi berupa buku
teks, jurnal, laporan penelitianatau bahan ajar lainnya. Sumber belajar juga
dapat berupa manusia, misalnya dosen, peserta didik atau obyek lainnya tempat
asal informasi diperoleh, atau sebagai nara sumber.
10. Alokasi Waktu
Tuliskan jumlah waktu yang dibutuhkan oleh
pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah pada urutan Tahap
Pembelajaran yaitu : Pendahuluan, Penyajian, dan Penutup. Porsi terbesar adalah
tahap Penyajian, yaitu antara 80-90 % dari keseluruhan kegiatan pembelajaran.
Sedangkan Pendahuluan biasanya hanya membutuhkan 5 %, dan Penutup memerlukan
10-15 % dari keseluruhan waktu yang digunakan untuk pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar